
Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Parongpong: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Desa
Parongpong, 9 September 2025 – Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting dan mewujudkan generasi sehat di masa depan, Pemerintah Kecamatan Parongpong menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan pada Selasa, 9 September 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Parongpong dan dihadiri oleh Camat Parongpong, H. Herman Permadi, serta peserta dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Parongpong.
Ketujuh desa yang hadir dalam kegiatan ini antara lain: Desa Karyawangi, Cihanjuang Rahayu, Cihanjuang, Cisarua, Cihideung, Sukajaya, dan Desa Sariwangi. Masing-masing desa mengutus perwakilan dari unsur pemerintah desa, kader kesehatan, TP-PKK, BPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari puskesmas dan dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Camat Parongpong H. Herman Permadi menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan lintas desa dalam menangani stunting secara terintegrasi.
“Stunting bukan hanya masalah gizi buruk. Ini menyangkut kualitas generasi penerus kita. Anak-anak yang mengalami stunting memiliki risiko lebih tinggi terhadap gangguan pertumbuhan, perkembangan kognitif, dan kesehatan jangka panjang. Maka dari itu, upaya penanganan stunting harus menjadi gerakan bersama yang menyentuh semua lini,” tegas H. Herman.
Ia juga menambahkan bahwa Rembuk Stunting bukan hanya formalitas tahunan, tetapi sebuah forum strategis untuk merumuskan langkah konkret yang dapat diterapkan di tingkat desa, terutama dalam pemanfaatan Dana Desa untuk intervensi spesifik maupun sensitif terhadap stunting.
Kegiatan rembuk dimulai dengan pemaparan data kondisi stunting terkini dari Puskesmas Parongpong, yang menunjukkan bahwa angka stunting di beberapa desa masih berada di atas ambang batas nasional. Data ini menjadi dasar dalam menyusun strategi dan rencana aksi di masing-masing desa.
Beberapa agenda yang dibahas dalam forum ini meliputi:
- Penajaman intervensi spesifik seperti pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian makanan tambahan (PMT), dan edukasi gizi ibu hamil serta menyusui.
- Penguatan peran kader posyandu dan pelatihan tenaga kesehatan desa.
- Kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk mengedukasi siswa dan orang tua terkait pentingnya gizi seimbang sejak dini.
- Komitmen masing-masing desa untuk mengalokasikan anggaran dalam APBDes 2026 guna mendukung program penurunan stunting.
Sebagai penutup, seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan menandatangani Berita Acara Komitmen Bersama Penanganan Stunting Kecamatan Parongpong. Penandatanganan ini menjadi bukti bahwa seluruh pihak siap bersinergi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program yang telah dirancang dalam rembuk.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dapat lebih serius dan sistematis dalam menangani stunting, tidak hanya dari sisi kuratif, tetapi juga preventif melalui perbaikan pola hidup sehat, sanitasi lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Harapan saya, rembuk ini menjadi titik awal lahirnya inovasi-inovasi desa dalam menurunkan angka stunting. Kunci keberhasilan ada pada kemauan bersama untuk bergerak dari bawah,” tutup Camat H. Herman Permadi.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Anak yang stunting memiliki tinggi badan di bawah standar usianya dan berisiko mengalami penurunan kemampuan belajar, produktivitas rendah saat dewasa, serta rentan terhadap penyakit.
Kegiatan Rembuk Stunting merupakan bagian dari strategi nasional percepatan penurunan stunting yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Dengan adanya dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat desa, diharapkan angka stunting di Kecamatan Parongpong dapat ditekan secara signifikan menuju target nasional prevalensi stunting di bawah 14% pada tahun 2026.
Budi jabrig
Editor bjnews media com
