Desa Padalarang Mengadakan Mengadakan musyawarah khusus

Desa Padalarang Gelar Musyawarah Khusus untuk Validasi dan Penetapan Penerima BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2025

Padalarang, 18 September 2025 — Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Triwulan ke-3 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Padalarang dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padalarang, Kepala Desa Padalarang, Ketua BPD, perwakilan RT dan RW se-Desa Padalarang, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padalarang menekankan bahwa kegiatan Musdesus ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

“BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi. Oleh karena itu, validasi dan finalisasi data calon penerima harus dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif agar tidak menimbulkan konflik atau ketidakadilan di tengah masyarakat,” ujar Kepala Desa Padalarang dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pendataan sebelumnya telah dilakukan oleh tim relawan desa dan perangkat RT/RW dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi kembali oleh tim desa dan dibahas secara terbuka dalam Musdesus untuk mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang hadir.

Pendamping Desa yang turut hadir dalam acara ini juga memberikan penjelasan mengenai kriteria penerima BLT Dana Desa, yang di antaranya adalah warga yang tergolong miskin ekstrem, tidak menerima bantuan dari program lain seperti PKH atau BPNT, serta memiliki kondisi sosial ekonomi yang rentan akibat kondisi kesehatan, kehilangan pekerjaan, atau kepala keluarga yang lansia.

Setelah melalui proses diskusi dan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, Musdesus kemudian menyepakati dan menetapkan daftar nama penerima BLT Dana Desa untuk Triwulan III Tahun 2025. Hasil keputusan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musyawarah.Program BLT Dana Desa ini akan diberikan kepada penerima manfaat selama tiga bulan

Kegiatan Musdesus ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara, serta doa bersama agar program BLT Dana Desa ini benar-benar dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Padalarang yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Padalarang berharap, bantuan ini mampu mendorong ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mempererat solidaritas sosial antarwarga.

Editor bjnews media com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan info menarik seputar Kabupaten Bandung Barat

X