
Pemkab Bandung Barat Teguhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Diseminasi dan Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi
Bandung Barat, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menggelar kegiatan “Diseminasi dan Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi serta Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi bagi Aparatur Desa”.
Acara berlangsung di Hotel Novena, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, pada Kamis (30/10/2025), dengan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan aparatur desa se-Kabupaten Bandung Barat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, Sekretaris Daerah, Ade Zakir, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dudi Supriadi.
Turut hadir pula perwakilan dari Polres Cimahi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat, Inspektorat Daerah, para camat, kepala desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kehadiran para pejabat tinggi daerah serta lembaga penegak hukum tersebut menjadi bukti nyata kesungguhan Pemkab Bandung Barat dalam memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama di tingkat pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia menekankan bahwa dana desa yang cukup besar harus benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dana desa yang besar harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada penyimpangan yang justru merugikan masyarakat. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Asep Ismail.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Bandung Barat untuk meningkatkan kesadaran aparatur desa terhadap bahaya dan dampak korupsi.
Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan kesadaran bahwa kejujuran, tanggung jawab, dan integritas adalah nilai dasar yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap aparatur desa. Komitmen antikorupsi bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” tegasnya.
Ade Zakir menambahkan, Pemkab Bandung Barat terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan melalui berbagai pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta pelaporan yang sesuai ketentuan.
Selain sambutan, acara juga diisi dengan sesi diseminasi, diskusi, dan tanya jawab yang membahas berbagai aspek pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Topik yang diangkat meliputi pengelolaan keuangan desa, prosedur pengadaan barang dan jasa, mekanisme pelaporan gratifikasi, serta strategi membangun budaya integritas di tingkat desa.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman seputar tata kelola desa yang transparan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam mencegah praktik koruptif.
Sebagai puncak acara, seluruh aparatur desa, camat, dan pejabat yang hadir melakukan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi.
Penandatanganan ini menjadi simbol nyata tekad Pemerintah Kabupaten Bandung Barat beserta seluruh perangkat desa untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Dalam dokumen tersebut, para aparatur desa menyatakan siap untuk:Melaksanakan tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel,Menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi,Melaporkan segala potensi pelanggaran etika dan korupsi,Menjadi teladan dalam menjunjung nilai-nilai integritas di lingkungan masyarakat.
Kepala DPMD Bandung Barat, Dudi Supriadi, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Bandung Barat dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan pemerintah desa dalam pemberantasan korupsi.
Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur desa memahami risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan koruptif. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, kami dorong agar aparatur desa memiliki pengetahuan dan kesadaran yang kuat sejak dini,” jelas Dudi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap aparatur pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi di setiap lini pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Melalui komitmen bersama yang telah ditandatangani, Pemkab Bandung Barat menegaskan tekad untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.
Budi jabrig
Editor bjnews media com
