“Bapenda pemeriksaan pajak kendaraan bermotor “


Operasi Gabungan Lanjutan Pemutihan Pajak Kendaraan R2 & R4 di Bandung Barat
Rabu, 26 November 2025

Bandung Barat — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama unsur Kepolisian, POM TNI, dan Jasa Raharja melaksanakan operasi gabungan sebagai tindak lanjut dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berakhir pada September 2025 lalu. Operasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu 26 November hingga Jumat 28 November 2025, dengan titik pertama pelaksanaan di Simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Wildan, mewakili dari Bapenda , operasi gabungan ini digelar guna mendorong para wajib pajak yang hingga kini belum melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan.
“Di Bandung Barat masih tercatat sekitar 30% wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang. Ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti kelalaian, lupa, atau kendala lainnya,” ujar Wildan.
Ia menegaskan bahwa operasi ini menjadi langkah khusus dengan konsep jemput bola—memungkinkan masyarakat membayar pajak langsung di lokasi saat operasi berlangsung.

Pelaksanaan pada hari pertama dipusatkan di Simpang Padalarang, sementara untuk hari berikutnya lokasi operasi akan berpindah menyesuaikan titik dengan potensi arus kendaraan yang tinggi.
“Kami akan melihat lokasi mana yang paling banyak dilintasi kendaraan sehingga sosialisasi dan pelayanan bisa lebih efektif,” tambah Wildan.

Ketua Tim Bapenda Jawa Barat, Erin Novaristiawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atas dukungannya dalam pelaksanaan operasi gabungan ini.
“Terima kasih kepada pemerintah Bandung Barat yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Dukungan ini sangat membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar lebih tertib dalam membayar pajak, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan perusahaan,” ujarnya.

Erin juga menekankan bahwa sosialisasi akan terus diperkuat, sehingga masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami akan intensif melakukan operasi dan edukasi kepada wajib pajak. Program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang telah selesai, sehingga kini pembayaran pajak kembali mengikuti tarif normal beserta denda bila ada tunggakan,” jelasnya.

Di Bandung Barat, berdasarkan data Bapenda, dari total sekitar 6.000 kendaraan, masih tersisa 2.000 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang hingga hari ini.
“Harapan kami, melalui operasi gabungan selama tiga hari ini, angka tersebut dapat berkurang secara signifikan,” pungkas Erin.

Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu karena pajak daerah menjadi salah satu sumber yang sangat penting untuk pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.


Budi jabrig

Editor bjnews media com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan info menarik seputar Kabupaten Bandung Barat

X