
PMI Asal Bandung Barat Meninggal Dunia di Arab Saudi, Keluarga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kabar duka menyelimuti warga Kampung Cimalang RT 01/04, Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Pupung (26) dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga. Saudara almarhumah, Ani Suryani, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Pupung terus mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir. Pupung yang diketahui merupakan seorang janda dengan satu orang anak itu sempat menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dialaminya saat bekerja di Arab Saudi.
“Sejak setahun terakhir kesehatannya memang menurun. Setelah menjalani operasi, almarhumah sering mengeluhkan sesak napas yang tidak kunjung membaik,” ujar Ani saat ditemui awak media.
Menurut keterangan keluarga, kondisi Pupung semakin memburuk hingga akhirnya membutuhkan pemulangan ke Indonesia. Namun, upaya kepulangan tersebut sempat mengalami hambatan karena belum adanya izin dari pihak perusahaan atau majikan tempat almarhumah bekerja.
Setelah melalui berbagai upaya, pihak keluarga akhirnya mendapatkan izin pemulangan. Pada 12 Desember 2025, keluarga bahkan telah mengirimkan ongkos kepulangan demi mempercepat proses tersebut, mengingat kondisi Pupung yang semakin kritis.
Sayangnya, takdir berkata lain. Pupung sempat berhasil tiba di Madinah untuk menjalani proses pemulangan ke Tanah Air. Namun sebelum sempat diterbangkan ke Indonesia, ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. Setelah mendapat penanganan medis, Pupung dinyatakan meninggal dunia pada 18 Desember 2025.
Di tengah duka yang mendalam, keluarga kembali dihadapkan pada persoalan baru. Pihak Kedutaan Republik Indonesia (KRI) sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan adanya biaya administratif yang disebut mencapai 15.000 riyal untuk proses lanjutan. Mendengar hal tersebut, pihak keluarga mengaku tidak sanggup karena keterbatasan ekonomi.
“Kami dari pihak keluarga tidak meminta apa-apa. Kami hanya ingin jenazah almarhumah bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya,” tutur Ani dengan nada haru.

Sebagai bentuk ikhtiar mencari solusi, pada Jumat, 26 Desember 2025, Ani Suryani bersama orang tua almarhumah serta jajaran Pemerintah Desa Girimukti mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Lantai 4 Gedung B. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Disnaker Provinsi beserta jajaran Disnaker Kabupaten Bandung Barat.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan harapan besar agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memberikan bantuan dan mempermudah proses pemulangan jenazah Pupung dari Arab Saudi. Selain itu, keluarga juga meminta perhatian terhadap hak-hak almarhumah yang hingga kini belum diterima.
Kami sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah. Jangan sampai proses pemulangan jenazah ini dipersulit, dan hak-hak almarhumah sebagai PMI bisa diperjuangkan,” pungkas Ani.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, khususnya terkait jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta kepastian pemulangan ketika terjadi musibah.
