
Kabupaten Bandung Barat –bjnews media com —Sebanyak 150 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping PKH Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin, 27 Januari 2026, bertempat di Aula HBS, Jalan Raya Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membahas kinerja pendamping PKH di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi terkait arah kebijakan dan program Kementerian
Sebanyak 150 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bandung Barat
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membahas kinerja pendamping PKH di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi terkait arah kebijakan dan program Kementerian Sosial Republik Indonesia ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, Rakor berlangsung dengan suasana serius namun konstruktif, di mana para peserta aktif mengikuti pemaparan serta diskusi terkait tugas dan tanggung jawab pendamping PKH.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Jaki Mubarok, S.SE, menjelaskan bahwa saat ini pendamping PKH telah mengalami transformasi status kepegawaian.
“Pendamping PKH saat ini sudah bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di bawah Kementerian Sosial. Dengan perubahan status ini, tentu ada peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, serta tuntutan kinerja yang harus dijalankan dengan lebih optimal,” ujar Jaki Mubarok.
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi kali ini dibahas berbagai agenda strategis, di antaranya program bisnis PKH ke depan, capaian kinerja pendamping PKH, serta penguatan peran pendamping dalam mengawal berbagai program sosial pemerintah.dtsen,, sekolah rakyat,
jelasnya.
Menurutnya, peran pendamping PKH sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan program kesejahteraan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan evaluasi secara berkala diperlukan
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pendamping PKH di Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan sinergi, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas di lapangan,
Rakor ini juga menjadi momentum penguatan peran pendamping PKH sebagai agen perubahan sosial dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir para pendamping PKH dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Rakor berlangsung dengan suasana serius namun konstruktif, di mana para peserta aktif mengikuti pemaparan serta diskusi terkait tugas dan tanggung jawab pendamping PKH.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Jaki Mubarok, S.SE,kantib PKH menjelaskan bahwa saat ini pendamping PKH telah mengalami transformasi status kepegawaian.
“Pendamping PKH saat ini sudah bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di bawah Kementerian Sosial. Dengan perubahan status ini, tentu ada peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, serta tuntutan kinerja yang harus dijalankan dengan lebih optimal,” ujar Jaki Mubarok.
Ia menambahkan capaian kinerja pendamping PKH, serta penguatan peran pendamping dalam mengawal berbagai program sosial pemerintah.
“Dalam rakor ini kami membahas program bisnis PKH ke depan dari Kementerian Sosial, mengevaluasi capaian kinerja pendamping PKH, termasuk terkait DTsen pengawalan bantuan sosial, serta program Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, peran pendamping PKH sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan program kesejahteraan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan evaluasi secara berkala diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Budi jabrig
Editor bjnews media com
