Komitmen Kepolisian dalam Menekan Peredaran Obat Keras Ilegal demi Menjaga Kantibmas kondusif


Patroli Perintis Presisi Amankan Empat Penjual Tramadol di Tanah Abang, Komitmen Polda Metro Jaya Berantas Peredaran Obat Keras


Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2026).

Petugas mengamankan empat orang pria berinisial S, I, MA, dan WS yang diduga terlibat dalam praktik penjualan obat keras Tramadol secara ilegal. Dari tangan para terduga, polisi menyita barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, serta dua dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan, terdiri dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta personel Polwan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Keempat terduga pelaku selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penindakan dilakukan pada Minggu, 22 Februari 2026, saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan dalam rangka cipta kondisi.
Why (Mengapa Diamankan?)
Penangkapan dilakukan karena adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi jual beli obat keras tanpa izin. Peredaran obat keras seperti Tramadol tanpa pengawasan medis sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan memicu tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli Perintis Presisi terus digencarkan sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran obat keras ilegal.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Pengungkapan kasus bermula saat tim patroli menyisir wilayah rawan di Tanah Abang. Petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan sejumlah pria yang diduga sedang melakukan transaksi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah strip Tramadol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Para terduga kemudian diamankan secara humanis dan profesional sebelum dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” tegasnya.

Komitmen Berkelanjutan
Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari strategi preventif dan respons cepat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan intensifikasi patroli rutin, diharapkan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat keras ilegal demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Investigasi

Editor bjnews media com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan info menarik seputar Kabupaten Bandung Barat

X