Ramadhan dan Oligarki: Ketika Agama Dijadikan Alat Legitimasi Kekuasaan

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)
Ramadhan selalu menghadirkan suasana religius yang kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Masjid-masjid dipenuhi jamaah, kegiatan keagamaan meningkat, dan berbagai aktivitas sosial berbasis solidaritas bermunculan di ruang publik. Namun di balik atmosfer spiritual tersebut, terdapat sebuah fenomena yang patut dibaca secara kritis: semakin maraknya penggunaan simbol-simbol agama oleh elit politik sebagai alat legitimasi kekuasaan.
Dalam konteks politik modern, fenomena ini sering disebut sebagai populisme religius—yakni penggunaan narasi dan simbol keagamaan untuk membangun citra moral dan memperoleh dukungan publik. Ramadhan menjadi momentum yang sangat strategis bagi praktik semacam ini. Para elit politik tampil dalam berbagai kegiatan keagamaan, menghadiri buka puasa bersama, membagikan bantuan sosial, hingga menggunakan retorika religius dalam komunikasi politik mereka.
Di permukaan, tindakan tersebut terlihat sebagai bentuk kedekatan dengan nilai-nilai agama dan masyarakat. Namun persoalan muncul ketika simbol-simbol religius itu tidak sejalan dengan praktik kekuasaan yang dijalankan. Banyak elit yang tampil religius di ruang publik, tetapi kebijakan politik dan ekonomi yang mereka hasilkan justru memperkuat struktur oligarki yang menempatkan kekuasaan dan sumber daya ekonomi pada segelintir kelompok.
Dalam kajian ekonomi politik, oligarki merujuk pada situasi di mana kekuasaan ekonomi dan politik terkonsentrasi pada kelompok elit tertentu yang memiliki kemampuan besar untuk mempengaruhi kebijakan negara. Struktur semacam ini cenderung menghasilkan ketimpangan sosial yang tajam karena kebijakan publik lebih sering berpihak kepada kepentingan kelompok pemilik modal dibanding kepentingan masyarakat luas.
Jika fenomena ini dikaitkan dengan momentum Ramadhan, maka muncul sebuah paradoks moral yang serius. Agama yang seharusnya menjadi sumber etika dan keadilan sosial justru berpotensi direduksi menjadi alat legitimasi bagi sistem kekuasaan yang tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Puasa dalam Islam memiliki pesan moral yang sangat kuat. Ia mengajarkan pengendalian diri, kesederhanaan, serta empati terhadap kelompok masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Rasa lapar yang dialami selama berpuasa bukan sekadar pengalaman spiritual, tetapi juga simbol kesadaran sosial bahwa kemiskinan dan ketimpangan adalah persoalan yang harus dihadapi secara kolektif.
Namun ketika simbol-simbol Ramadhan dipakai hanya sebagai alat pencitraan politik, maka makna etis dari puasa menjadi tereduksi. Kesalehan ditampilkan secara simbolik, tetapi tidak diikuti oleh komitmen nyata untuk membangun sistem politik dan ekonomi yang lebih adil.
Padahal dalam ajaran Islam terdapat instrumen yang jelas untuk mengatasi ketimpangan sosial, yaitu zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam perspektif ekonomi politik Islam, ZIS bukan sekadar praktik amal individual, melainkan mekanisme distribusi kekayaan yang bertujuan menciptakan keadilan sosial. Jika dikelola secara sistematis dan profesional, potensi ZIS di Indonesia dapat menjadi kekuatan besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan mengurangi dominasi oligarki.
Karena itu, Ramadhan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai ritual spiritual tahunan, tetapi juga sebagai momentum refleksi terhadap praktik kekuasaan yang ada. Puasa mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan integritas moral, bukan sekadar dibungkus dengan simbol-simbol religius.
Masyarakat juga perlu lebih kritis dalam membaca fenomena ini. Kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa sering seorang elit tampil dalam acara keagamaan atau mengutip ayat-ayat suci dalam pidato politiknya. Kesalehan sejati justru tercermin dalam keberanian menjalankan kekuasaan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Jika agama terus dijadikan alat legitimasi bagi struktur kekuasaan yang oligarkis, maka Ramadhan berisiko kehilangan makna transformasinya sebagai kekuatan moral dalam kehidupan publik. Sebaliknya, jika nilai-nilai puasa benar-benar diinternalisasi dalam praktik politik, maka Ramadhan dapat menjadi momentum penting bagi lahirnya kepemimpinan yang lebih berintegritas dan berkeadilan sosial.[]
ASH
Editor bjnews media com
