
DISDUKCAPIL KABUPATEN BANDUNG BARAT GELAR JEMPUT BOLA PEREKAMAN E-KTP DAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI KECAMATAN CIHAMPELAS
Bandung Barat, 10 September 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di dua desa wilayah Kecamatan Cihampelas, yakni Desa Tanjungwangi dan Desa Singajaya, pada Rabu (10/9). Kegiatan ini diselenggarakan di halaman MA Madani Tanjungwangi dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat kecamatan dan memiliki keterbatasan waktu akibat aktivitas sehari-hari seperti bertani atau berdagang, dalam mengakses layanan kependudukan.
Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, serta Kartu Keluarga (KK). Adapun kuota target perekaman e-KTP untuk Desa Tanjungwangi sekitar 400 orang dan Desa Singajaya sekitar 600 orang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabid Disdukcapil KBB, Ibu Ratna Komala Sari, serta operator pelayanan dari Disdukcapil KBB. Pelayanan dilaksanakan secara cepat dan efisien dengan dukungan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi, terutama bagi warga lanjut usia.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Cihampelas, PK Kusdandar, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat menyambut baik program jemput bola dari Disdukcapil. Ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang sulit menjangkau kantor kecamatan atau dinas,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Ratna Komala Sari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengantisipasi banyaknya warga yang memiliki NIK tidak aktif, sehingga mereka tidak dapat mengakses bantuan sosial maupun layanan JKN/BPJS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pengecekan dan pembaruan data secara langsung di desa, diharapkan masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan sosial tidak lagi terkendala oleh persoalan administratif seperti NIK yang belum valid.
Desa Singajaya dan Desa Tanjungwangi dipilih sebagai lokus kegiatan karena berdasarkan data awal, jumlah warga dengan NIK tidak aktif di kedua desa tersebut cukup tinggi.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi contoh model pelayanan publik yang proaktif dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan inklusivitas dalam pelayanan kependudukan.
Reporter: A. Abr
Media:Bjnews media com