
BIMTEK FASILITASI KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI DESA
Lembang, 20 Oktober 2025 — Dalam upaya mendorong peningkatan efektivitas dan keberlanjutan kerjasama antara desa dengan pihak ketiga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Fasilitasi Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Convention Takashimaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (20/10/2025).
Bimtek ini diikuti oleh para kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Bandung Barat, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPMD Provinsi Jawa Barat, dan DPMD Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta maupun pihak ketiga lainnya, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan mandiri.
Dalam sesi wawancara dengan media, Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan berbagai program strategis nasional yang sedang dijalankan pemerintah pusat. Di antaranya adalah Program Koperasi Merah Putih, Program Mandiri Berkembang Gotong Royong (MBG), serta kebijakan alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Bimtek ini penting karena desa perlu memahami dan mengelola kerjasama dengan pihak ketiga secara legal dan profesional. Dengan begitu, potensi-potensi desa bisa dikembangkan maksimal dan memberi dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal menekankan pentingnya desa memanfaatkan peluang ekonomi melalui pemetaan potensi lokal yang bisa dikembangkan bersama mitra eksternal. Salah satu contohnya adalah program MBG yang membutuhkan pasokan rutin seperti beras, telur, daging, dan sayur setiap hari. Menurutnya, desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berperan sebagai penyedia kebutuhan tersebut selama memiliki legalitas usaha yang jelas dan terdaftar resmi.
BUMDes harus memiliki legalitas lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya. Ini penting agar kerjasama yang dijalin dengan pihak ketiga memiliki dasar hukum yang kuat dan profesional,” tambahnya.
Faisal berharap melalui kegiatan ini, seluruh desa di Kabupaten Bandung Barat dapat membangun pola kerjasama yang terstruktur, akuntabel, dan memberikan dampak nyata. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan kemandirian desa secara ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa.
Kegiatan Bimtek ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya, demi mendukung agenda pembangunan desa yang inklusif dan berbasis potensi lokal.
Budi jabrig
Editor bjnews media com
