Capaian ini hasil kerja keras lintas sektor yang solid dan saking mendukung


Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Musnahkan 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal
Bandung Barat, 4 Desember 2025

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat- bjnews  . melalui Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa rokok ilegal. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) sekaligus upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya, kerugian negara, dan dampak peredaran rokok ilegal.

Acara pemusnahan berlangsung di halaman pelataran Masjid As Shiddiq, Komplek Pemkab KBB, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail, Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bandung, aparat Kepolisian, TNI, serta tamu undangan lainnya. Para pejabat tersebut menyaksikan secara langsung prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis dengan cara dibakar untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dan meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Dalam jumpa pers yang berlangsung usai kegiatan seremonial, Wakil Bupati KBB Asep Ismail bersama Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan selama tahun 2025 mencapai 2.120.214 batang rokok ilegal. Adapun nilai perkiraan barang mencapai Rp 3.154.274.590, dengan potensi kerugian negara berupa cukai yang tidak dibayar sebesar Rp 1.585.755.484.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan secara intensif dalam beberapa bulan terakhir. Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta dukungan dari beberapa perusahaan jasa titipan yang membantu mendeteksi pengiriman rokok ilegal melalui jalur logistik.

Proses pemusnahan utama dilakukan di fasilitas pengolahan limbah industri milik PT Prasada Limbah Industri (PPLI) di Bogor. Seluruh barang bukti dihancurkan menggunakan mesin shredder sebelum kemudian dibakar melalui insinerator bersuhu sangat tinggi. Metode ini dipilih untuk memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat dimanfaatkan kembali, sekaligus menjaga standar keselamatan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.

“Metode pemusnahan ini merupakan standar yang paling aman dan ramah lingkungan. Kami memastikan bahwa barang yang dimusnahkan tidak meninggalkan residu berbahaya,” ujar Budi Santoso.

Wakil Bupati KBB Asep Ismail menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran produk ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan masyarakat karena tidak melalui standar produksi yang aman. Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran publik agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal diketahui merugikan perekonomian nasional, merusak persaingan usaha yang sehat, serta mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal dan tertib aturan. Oleh karena itu, upaya penindakan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama Bea Cukai berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan menolak peredaran barang ilegal. Edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal akan terus digencarkan agar masyarakat dapat mengenali produk yang tidak memenuhi standar dan berpotensi merugikan kesehatan maupun ekonomi negara.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengajak semua pihak untuk melaporkan bila menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tambah Kepala Satpol PP Ludi Awaludin.

Sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat. Diharapkan kerja sama ini dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan aman, serta mendukung penerimaan negara yang optimal.

Budi jabrig

Editor bjnews media com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan info menarik seputar Kabupaten Bandung Barat

X