BerandaTapanuli Selatan
DPC ASWIN Tabagsel Akan Bedah dan Kaji Transparansi Dana Desa Batang Tura TA 2023-20
Maret 31 03, 2026
MITRA TNI-POLRI KOMANDO PATAS TV
SIPIROK, TAPANULI SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menegaskan komitmennya untuk melakukan pengkajian mendalam terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Batang Tura, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini mencakup evaluasi penggunaan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2023, 2024, hingga proyeksi tahun 2025. Fokus pengkajian didasarkan pada laporan masyarakat terkait adanya indikasi kejanggalan dalam proses penyusunan, pengelolaan, hingga realisasi anggaran di lapangan.
Ketua DPC ASWIN Tabagsel, ibnuagusmar menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial media dan organisasi profesi. Ia menekankan bahwa regulasi dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus dijalankan secara mutlak.
"Kami akan membedah mulai dari proses penyusunan APBDes. Apakah sudah melibatkan partisipasi masyarakat melalui Musrenbagdes, dan apakah penggunaannya tepat sasaran serta transparan? Dana desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas untuk peningkatan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," ujar ibnuagusmar dalam keterangannya, Kamis (31/03/2026).
Fokus Pengawasan: Infrastruktur dan Transparansi
ibnuagusmar menambahkan bahwa keterbatasan dana desa menuntut Pemerintah Desa untuk mengedepankan skala prioritas, terutama pada pembangunan infrastruktur. DPC ASWIN Tabagsel menyoroti pentingnya publikasi anggaran agar masyarakat mudah mengakses informasi mengenai pendapatan dan belanja desa.
Dalam waktu dekat, tim dari DPC ASWIN Tabagsel bersama elemen masyarakat dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi informasi dan mengumpulkan data faktual dari warga Desa Batang Tura.
Peringatan Terhadap Indikasi Penyimpangan
Pihak asosiasi juga memberikan peringatan tegas terhadap potensi praktik korupsi. Jika dalam pengkajian ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan anggaran, DPC ASWIN tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum.
"Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi, kami akan segera menindaklanjuti dan membawanya ke ranah hukum. Kami berharap Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat dapat bekerja sama memberikan informasi yang jujur demi kemajuan Desa Batang Tura," tegas ibnuagusmar
Jurnalis _ (Ibnu agusmar)








