Polres Sergai Ungkap Pelaku Curanmor di Masjid Nurul Hasanah Sei Rampah, Tiga Pelaku Ditahan Dua Masih Buron
Kesigapan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuahkan hasil dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, berhasil diungkap.
Tiga terduga pelaku berinisial DP, RP, dan MF berhasil diamankan. Ketiganya diketahui merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial I dan AO alias G masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku beredar luas. Dalam rekaman tersebut, para pelaku tampak menggunakan mobil sebagai sarana untuk membawa kabur sepeda motor hasil curian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 05.20 WIB, saat korban sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah. Tanpa disadari, sepeda motor Yamaha NMax warna hijau dengan nomor polisi BK 5178 XBJ milik korban hilang dari area parkir masjid.
Aksi para pelaku tergolong rapi dan terorganisir. Setelah berhasil menguasai kendaraan, mereka langsung memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna silver guna menghindari kecurigaan warga.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 28 Desember 2025. Pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Sabtu, 29 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Menurut keterangan Ps. Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, pemeriksaan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai, Unit Reskrim Polsek Firdaus, dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiga pelaku sebelumnya diamankan dalam kasus serupa di wilayah Tebing Tinggi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian di Masjid Nurul Hasanah. Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar mengungkapkan, masing-masing pelaku menerima bagian berbeda dari hasil kejahatan tersebut. DP memperoleh Rp300.000, MF menerima Rp250.000 dari pelaku I, sedangkan RP tidak mendapat bagian karena memiliki utang kepada I.
Sepeda motor hasil curian diketahui dibawa oleh pelaku berinisial I yang hingga kini masih buron. Polisi juga masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut serta mobil Toyota Avanza yang digunakan dalam aksi.
Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Ardika Junaidi Napitupulu turut terlibat aktif.
Saat ini, pihak kepolisian terus memburu dua pelaku yang masih DPO serta mengembangkan penyelidikan terkait barang bukti. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat ibadah maupun fasilitas umum, serta segera melapor jika mengetahui informasi terkait para pelaku atau barang bukti.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Sergai dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Serdang Bedagai.
(Ibnuagusmar)








