Kabupaten bandung barat kecamatan Lembang
Desa Langensari Nyatakan Dukungan terhadap Revisi UU Sisdiknas: Akui Seluruh Guru PAUD sebagai Pendidik Profesional
Langensari, 16 juli 2025 Bandung Barat — Pemerintah Desa Langensari melalui Kepala Desa H. Agus Karim S secara tegas menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dalam proses pembahasan di tingkat pusat.
Revisi ini menjadi sorotan publik karena di antaranya menghapus dikotomi antara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal, serta memberikan pengakuan yang lebih adil kepada seluruh pendidik PAUD, tanpa memandang lembaga asal mereka.
Dalam keterangannya, H. Agus Karim S menilai bahwa langkah ini adalah bentuk keadilan dan pengakuan atas jasa besar para guru PAUD di seluruh Indonesia, termasuk yang ada di desa-desa.
“Kami dari Desa Langensari menyambut baik dan mendukung penuh revisi UU Sisdiknas. Selama ini, banyak guru PAUD di desa kami yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum mendapatkan pengakuan setara dengan guru formal. Padahal peran mereka sangat besar dalam membentuk karakter anak sejak usia dini,” ujar H. Agus.
Menurutnya, penghapusan istilah PAUD formal dan nonformal dalam draf revisi UU Sisdiknas akan membuka ruang keadilan bagi seluruh guru PAUD untuk diakui secara profesional, termasuk dalam akses terhadap pelatihan, sertifikasi, dan hak-hak kesejahteraan lainnya.”Masa depan bangsa dimulai dari pendidikan anak usia dini. Maka para pendidiknya harus mendapat pengakuan dan perlindungan yang layak. Sudah saatnya kita menghargai semua guru PAUD, tanpa membeda-bedakan.”
Pernyataan dukungan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari suara masyarakat akar rumput yang ikut mendorong perubahan positif dalam sistem pendidikan tambah Agus ( 16-7-2025)

Harapan juga di sampaikan Sri sebagai korwil desa Langensari Himpaudi kecamatan Lembang,kepada gubernur Jabar kang Dedi Mulyadi, agar mendukung dan mensyahkan Revisi UU tentang kesetaraan guru non formal dengan guru formal,agar sejajar dengan guru TK, SD, SMP.
Kami berharap kedepan guru paud bisa ikut sertifikasi ,PPG, dan P3k, karena kami juga ikut memberikan pendidikan kepada anak-anak,agar menjadi anak yang cerdas, dan berkarakter,
Ia mengatakan kami ( guru paud) bukan kategori guru honorer tetapi sebagai sukarelawan, namun disini kami semua berperan dan mendukung pemerintah dalam hal pendidikan “Ujarnya
Jurnalis : Budi Jabrig