Instruksi Gubernur dan Bupati Terkesan Diabaikan, Aktivitas Galian C Tanah Merah di Wilayah Kecamatan Cigasong Kian Marak
Majalengka– Aktivitas tambang galian C jenis tanah merah di wilayah Kecamatan Cigasong,Kabupaten Majalengka, terlihat semakin masif.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan,pengerukan tanah yang beroperasi aktif, di wilayah cigasong yang memicu keluhan masyarakat terkait polusi.
Setiap harinya, puluhan truk armada pengangkut tanah terpantau hilir mudik di sepanjang ruas jalan kabupaten hingga jalan provinsi.(12/05/2026)
Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas sering kali mengalami kepadatan tinggi. Tak hanya itu, sisa tanah yang tercecer dari bak truk menimbulkan polusi debu yang pekat saat cuaca panas, yang dinilai membahayakan kesehatan pernapasan serta jarak pandang pengguna jalan.
Maraknya aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bersama Bupati Majalengka,mengeluarkan pernyataan tegas terkait larangan aktivitas galian tanah merah di wilayah yang tidak sesuai peruntukan atau yang merusak lingkungan. Pa
Aktivitas ini seolah menantang instruksi pimpinan daerah. Padahal Gubernur dan Bupati sudah jelas melarang, tapi di lapangan alat berat tetap bekerja dan truk-truk terus mengangkut tanah setiap menitnya.
Selain masalah debu,warga juga mengkhawatirkan kerusakan infrastruktur jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan tambang secara terus-menerus.[]
Tim Redaksi












