Iran Lebih Memilih Turki dan Pakistan Menjadi Mediator: Dimana Indonesia? Oleh: Aceng Syamsul Hadi
Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)
Di tengah eskalasi konflik yang kian mengkhawatirkan antara Iran dan blok Barat yang dipimpin Donald Trump, langkah Teheran menunjuk Turki dan Pakistan sebagai mediator menjadi sinyal geopolitik yang tidak boleh diabaikan. Keputusan ini bukan sekadar pilihan teknis diplomasi, melainkan cerminan bagaimana peta kekuatan global memandang siapa yang relevan—dan siapa yang tidak.
Pertanyaannya sederhana, namun menyentak kesadaran: Dimana Indonesia?
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengambil peran sebagai mediator dalam konflik global. Indonesia memiliki legitimasi moral sebagai negara non-blok, kekuatan demografis sebagai negara Muslim terbesar di dunia, serta rekam jejak diplomasi damai dalam berbagai forum internasional. Namun realitas menunjukkan bahwa semua itu belum cukup.
Dalam dunia yang semakin ditentukan oleh kalkulasi kekuatan, moralitas tanpa daya tekan seringkali hanya menjadi suara yang didengar—tanpa pernah benar-benar dipertimbangkan.
Turki dipilih bukan tanpa alasan. Negara ini memiliki posisi geografis strategis di jantung konflik, kekuatan militer yang signifikan, serta keberanian memainkan politik “dua kaki”—berada di dalam NATO namun tetap menjaga hubungan dengan Rusia dan aktor regional lainnya. Sementara Pakistan menawarkan kedekatan geografis dengan Iran, status sebagai negara nuklir, serta jaringan pengaruh yang menjangkau hingga aktor-aktor non-negara di kawasan konflik.
Keduanya memiliki satu kesamaan penting: mereka relevan secara langsung dalam konflik.
Sebaliknya, Indonesia masih terjebak dalam zona nyaman diplomasi normatif—mengandalkan prinsip bebas aktif tanpa diiringi dengan penguatan leverage strategis. Indonesia dihormati, tetapi belum ditakuti. Didengar, tetapi belum diperhitungkan.
Ini bukan semata persoalan jarak geografis. Ini adalah persoalan keberanian politik dan kapasitas negara dalam memainkan peran di panggung global yang keras dan penuh kepentingan. Dalam konflik seperti Iran versus Amerika Serikat dan sekutunya, mediator harus tampil netral dan tidak cukup hanya netral—ia harus memiliki keberanian dan kemampuan untuk mempengaruhi, bahkan menekan kepada semua pihak yang bertikai.
Lebih jauh lagi, keputusan Iran ini mengirim pesan halus namun tegas: dunia tidak lagi bergerak dalam logika idealisme, melainkan realisme. Negara yang memiliki akses, kekuatan, dan keberanian akan berada di meja perundingan. Sementara yang hanya mengandalkan legitimasi moral akan tetap berada di pinggir panggung.
Bagi Indonesia, ini adalah momen refleksi yang krusial. Apakah kita puas menjadi “penonton terhormat” dalam percaturan global? Ataukah kita siap bertransformasi menjadi pemain yang diperhitungkan?
Jika Prabowo Subianto serius ingin membawa Indonesia ke level baru dalam politik internasional, maka langkah ke depan tidak bisa lagi bersifat simbolik. Indonesia harus berani keluar dari bayang-bayang diplomasi retoris dan mulai membangun kekuatan nyata—baik dalam aspek pertahanan, intelijen, maupun pengaruh geopolitik.
Tanpa itu, setiap tawaran mediasi hanya akan terdengar sebagai niat baik yang sopan, tetapi tidak mendesak.
Dan dunia, seperti yang sedang kita saksikan hari ini, tidak bergerak oleh kesopanan. Dunia bergerak oleh keberanian dan kekuatan.[]**
**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)





