MENYELAMATKAN WARISAN LELUHUR
Dinas Arsip Bandung Barat Perkuat Gerakan Pelestarian Naskah Kuno demi Menjaga Jejak Sejarah dan Identitas Budaya Daerah
Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya dan sejarah daerah. Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah menggelar kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno sebagai bagian dari gerakan pelestarian dokumen bersejarah yang masih tersebar di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Homestay Gua Pawon, Kampung Cibukur RT 01/RW 15, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kamis (21/5/2026), dengan melibatkan berbagai unsur budaya, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pemerhati sejarah Sunda.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga naskah kuno sebagai bagian dari identitas budaya, sumber pengetahuan, sekaligus jejak perjalanan sejarah masyarakat Sunda yang memiliki nilai tinggi bagi generasi masa kini maupun mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad), serta para pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanakah Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, S.IP., mengatakan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga dan menyelamatkan aset sejarah yang selama ini masih banyak tersimpan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan naskah kuno tidak hanya bernilai historis, tetapi juga menyimpan berbagai informasi penting mengenai budaya, adat istiadat, sistem sosial, hingga kearifan lokal masyarakat pada masa lampau.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk hadir dalam upaya pelestarian sejarah daerah. Naskah kuno bukan sekadar dokumen lama, tetapi bagian dari identitas dan memori kolektif masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya,” ujar Heri Partomo.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sengaja melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti budayawan, pemangku adat, tokoh masyarakat, hingga pemerhati spiritual dan budaya karena dinilai memiliki kedekatan dengan keberadaan peninggalan sejarah yang tersebar di sejumlah wilayah Bandung Barat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan naskah kuno, termasuk tata cara penyimpanan yang benar, teknik perawatan dasar, hingga mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan atau memiliki dokumen yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi.
Menurut Heri, masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait pelestarian arsip kuno menjadi tantangan utama yang dihadapi pemerintah saat ini. Banyak naskah bersejarah rusak akibat faktor usia, kelembapan udara, hingga penyimpanan yang tidak sesuai standar konservasi.
“Banyak naskah kuno yang akhirnya rusak bahkan hilang karena kurangnya pengetahuan tentang cara merawatnya. Padahal ketika sebuah naskah hilang, maka hilang pula sebagian jejak sejarah dan identitas budaya daerah,” katanya.
Dalam upaya penyelamatan tersebut, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat akan bekerja sama dengan lembaga kebudayaan, akademisi, dan tenaga ahli filologi guna melakukan proses verifikasi serta validasi terhadap keaslian naskah kuno yang ditemukan di masyarakat.
Pemerintah daerah nantinya berperan sebagai fasilitator agar dokumen-dokumen bersejarah tersebut dapat terdokumentasi, terlindungi, dan terjaga keberadaannya sebagai aset budaya daerah.
Heri juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bandung Barat belum memiliki naskah kuno yang telah tersimpan secara resmi di instansi pemerintah daerah. Seluruh dokumen bersejarah yang diketahui keberadaannya masih berada di tangan masyarakat secara pribadi.
Karena itu, pada tahun 2026 pihaknya menargetkan minimal satu naskah kuno dapat diverifikasi, divalidasi, dan disimpan secara resmi sebagai arsip sejarah daerah Kabupaten Bandung Barat.
Meski target tersebut dinilai masih terbatas, namun langkah awal ini dianggap sangat penting sebagai pondasi dalam membangun sistem pelestarian sejarah daerah yang lebih baik dan terstruktur di masa mendatang.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Kami berharap ke depan program penyelamatan naskah kuno bisa berjalan lebih luas, lebih baik, dan melibatkan lebih banyak masyarakat agar warisan budaya daerah tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pentingnya menjaga warisan budaya di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan zaman yang terus berubah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, budayawan, dan masyarakat, Kabupaten Bandung Barat diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang aktif menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Di tengah tantangan globalisasi, keberadaan naskah kuno dinilai bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sumber pembelajaran penting dalam memperkuat jati diri budaya dan karakter masyarakat di masa depan.
Budi jabrig












