
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM BLT Tahun 2026 Desa Laksanamekar
Padalarang, 22 April 2026 — Pemerintah Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Laksanamekar pada Rabu (22/4) dan dihadiri oleh Camat Padalarang, Kepala Desa Laksanamekar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Musdessus ini merupakan agenda penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Dalam hasil musyawarah, disepakati bahwa jumlah KPM BLT Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni menjadi 24 keluarga penerima manfaat. Penurunan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan dan hasil evaluasi data, di mana sebagian masyarakat dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, sehingga bantuan dapat lebih difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Desa Laksanamekar, Kohar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penetapan KPM BLT dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menjaga akuntabilitas dan keadilan.
“Penetapan ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama dengan mempertimbangkan data dan kondisi riil di lapangan. Kami berharap bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka,” ujar Kohar.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal program bantuan sosial agar tepat guna dan tidak menimbulkan konflik sosial. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memperbaiki validitas data penerima bantuan melalui koordinasi dengan RT, RW, dan lembaga desa lainnya.
Sementara itu, Camat Padalarang dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan Musdessus yang berjalan dengan tertib dan partisipatif. Ia menegaskan bahwa transparansi dan musyawarah menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Kami mengapresiasi Desa Laksanamekar yang telah melaksanakan Musdessus sesuai mekanisme. Semoga hasil yang telah disepakati dapat diterima oleh semua pihak dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Perwakilan BPD juga menyatakan dukungannya terhadap hasil musyawarah dan berharap agar pemerintah desa terus melakukan monitoring terhadap penerima BLT agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan terselenggaranya Musdessus ini, diharapkan penyaluran BLT Tahun 2026 di Desa Laksanamekar dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
(Humas Desa Laksanamekar)
Budi jabrig
Peliput











