
Bandung Barat –29 juni 2026 - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Senin.
Rapat tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri Bupati Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,39 triliun atau 98,58 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,26 triliun, setara 92,77 persen dari total pagu anggaran. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keberlangsungan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang tetap berjalan sesuai rencana.
Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah perubahan posisi anggaran daerah. APBD yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit pada akhir tahun justru berhasil ditutup dengan kondisi surplus. Hal tersebut turut meningkatkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga mencapai sekitar Rp205,67 miliar.
Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga akhir Desember 2025 tercatat lebih dari Rp5 triliun. Di saat yang sama, nilai kewajiban pemerintah daerah mengalami penurunan, sedangkan ekuitas menunjukkan tren peningkatan yang positif.
Meski pendapatan operasional mengalami sedikit penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah daerah masih membukukan surplus operasional serta mencatat kondisi kas yang lebih kuat. Hal ini menjadi indikator meningkatnya kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi penilaian bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Bupati Jeje berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan Kabupaten Bandung Barat yang berkelanjutan.
Peliput team investigasi
Editor Emi Dewi


















