Desa Gadobangkong Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2026, 15 KPM Terima Rp900 Ribu
Bandung Barat, 11 Juni 2026 – Pemerintah Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa dan berjalan dengan tertib, lancar, serta mendapat sambutan positif dari warga penerima manfaat.
Pada penyaluran kali ini, sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode triwulan II Tahun 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Acara penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gadobangkong, perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta para penerima manfaat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan desa menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan program bantuan sosial berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kepala Desa Gadobangkong, AE Tadjuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Gadobangkong dapat kembali menyalurkan BLT Dana Desa kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AE Tadjuddin.
Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar penting, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan anak, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
Lebih lanjut, AE Tadjuddin menegaskan bahwa proses penetapan penerima BLT Dana Desa telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan musyawarah desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, penerima bantuan merupakan warga yang dinilai memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Sementara itu, sejumlah warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Mereka menilai bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan pokok.
Salah seorang penerima manfaat mengatakan bahwa bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan keluarga lainnya.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan dan kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat tetap terjaga serta membantu mendorong ketahanan ekonomi keluarga di tingkat desa.
Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Gadobangkong berlangsung dengan tertib dan kondusif. Seluruh penerima manfaat menerima bantuan secara langsung setelah melalui proses verifikasi administrasi yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Gadobangkong berharap program bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
(BJNews Media | Bandung Barat)














