
KOTA BANDUNG – 23 juli 2026 --SMHI DPD Jawa Barat mendorong pemerintah memperkuat regulasi rehabilitasi penyalahgunaan narkotika agar lebih berkeadilan, berbasis hak asasi manusia, dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Psychology and Social Inclusion 2026 yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari Indonesia dan Australia untuk membahas praktik rehabilitasi berbasis bukti (Evidence Based Practice).
Ketua Umum SMHI DPD Jawa Barat, M. Irvanda Zulqifli, menilai pendekatan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan yang ilmiah dan humanis sehingga penyintas pasien memperoleh perlindungan hukum sekaligus layanan rehabilitasi yang berkualitas.
Menurut Irvanda, SMHI berkomitmen mengawal kemitraan lintas sektor guna mendorong lahirnya kebijakan yang lebih komprehensif.
"Kolaborasi ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung institusi rehabilitasi swasta guna mendorong standardisasi layanan yang lebih inklusif dan humanis," katanya.
SMHI DPD Jawa Barat menilai pembaruan regulasi harus mampu menjawab tantangan penanganan adiksi yang semakin kompleks, sekaligus memastikan setiap penyintas memperoleh akses rehabilitasi yang layak dan bermartabat. (Gar)
Editor Emi Dewi


















