Audit Pembangunan Cimahi 2025 Diperketat, Pemkot Buka Rincian Proyek Strategis
Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan memastikan seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 diaudit secara menyeluruh. Proses pemeriksaan kini tengah berjalan dan menjadi perhatian publik.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menyatakan bahwa audit dilakukan secara berlapis oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 akan diperiksa, baik oleh APIP maupun BPK,” tegasnya saat ditemui di Cimahi, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, audit tidak hanya menyasar proyek tertentu, melainkan seluruh program pembangunan yang dibiayai APBD. Evaluasi akan mencakup setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk mengidentifikasi potensi kekurangan atau kesalahan di lapangan.
“Kalau ada kekurangan, nanti akan terlihat dari hasil pemeriksaan. Semua akan dievaluasi secara objektif,” ujarnya.
Sejumlah proyek strategis yang masuk dalam daftar audit di antaranya pembangunan rumah dinas kepala daerah, pembangunan Unit Pengelolaan Darah (UPD) di RSUD Cibabat, penataan Bundaran Jati, serta berbagai proyek di sektor kesehatan dan pendidikan.
Adhitia menegaskan, khusus sektor pendidikan, sebagian program memang bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Namun demikian, seluruh kegiatan tetap berada dalam koridor pengawasan dan evaluasi yang sama.
Sorotan publik juga tertuju pada proyek pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota. Menanggapi hal itu, Adhitia menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan teknis yang matang.
“Lahan yang digunakan sebelumnya merupakan sawah dengan kondisi tanah yang cukup dalam. Karena itu, pada 2025 difokuskan pada pemadatan tanah sebagai fondasi utama agar kualitas bangunan terjamin,” jelasnya.
Ia memastikan, pembangunan fisik rumah dinas akan dilanjutkan pada 2026 setelah tahap dasar dinilai siap. Menurutnya, keberadaan rumah dinas memiliki nilai strategis, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun penguatan aset daerah.
“Ke depan, pemerintah tidak lagi terbebani biaya sewa setiap tahun. Selain itu, rumah dinas akan tercatat sebagai aset daerah yang menambah nilai dalam neraca keuangan,” katanya.
Lebih dari itu, ia menilai rumah dinas juga memiliki fungsi sosial sebagai ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat.
“Rumah dinas juga rumah rakyat. Masyarakat bisa mengetahui dan mengakses keberadaan kepala daerah dengan lebih mudah,” tambahnya.
Terkait rencana lanjutan pembangunan pada 2026, Adhitia berharap proses perencanaan anggaran berjalan lancar dan didukung kapasitas fiskal yang memadai.
“Perencanaan insyaallah dilaksanakan tahun ini. Mudah-mudahan anggaran dan kapasitas fiskal mencukupi sehingga seluruh program bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)








