BJNews - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperkuat sistem keamanan layanan digital melalui pembaruan pada aplikasi wondr by BNI. Kini, aplikasi tersebut akan terkunci secara otomatis ketika pengguna menerima panggilan telepon sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai modus penipuan digital yang masih marak terjadi.
Fitur ini bekerja secara otomatis tanpa perlu diaktifkan terlebih dahulu oleh pengguna. Saat panggilan telepon masuk, aplikasi wondr langsung menutup akses transaksi dan menampilkan notifikasi bertuliskan "Selesaikan Panggilan Kamu Dulu". Selama panggilan berlangsung, nasabah tidak dapat melanjutkan aktivitas transaksi di dalam aplikasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BNI memperkuat perlindungan nasabah di tengah meningkatnya kasus kejahatan digital yang memanfaatkan komunikasi melalui sambungan telepon.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, fitur tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang semakin aman.
"Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon," ujar Okki dalam keterangannya, Sabtu, 4 Juli 2026.
Menurut BNI, penipuan melalui sambungan telepon masih menjadi salah satu modus yang kerap menyasar pengguna layanan perbankan digital. Pelaku umumnya meminta korban tetap berada di dalam sambungan telepon sambil mengarahkan korban melakukan transaksi atau membujuk agar memberikan informasi penting, seperti kode OTP, PIN, maupun kata sandi akun.
Dalam banyak kasus, pelaku juga menciptakan situasi yang mendesak sehingga korban terdorong mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa sempat mempertimbangkan potensi risikonya.
Melalui fitur penguncian otomatis tersebut, BNI berharap nasabah memiliki jeda waktu untuk berpikir lebih tenang sebelum melakukan transaksi. Dengan demikian, peluang pelaku menjalankan aksi penipuan dapat diminimalkan.
"Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI," kata Okki.
BNI menegaskan, pengembangan fitur keamanan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan perusahaan. Peningkatan layanan digital, menurut perseroan, harus diimbangi dengan penguatan sistem perlindungan agar keamanan transaksi nasabah tetap terjaga di tengah berkembangnya ancaman kejahatan siber.
Melalui pembaruan pada aplikasi wondr, BNI ingin memastikan nasabah tidak hanya memperoleh kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga perlindungan yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan modus penipuan digital.***


















