
Tanimulya, Ngamprah – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanimulya secara resmi menetapkan dan mengesahkan Daftar Hak Pilih untuk Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno yang berlangsung di Aula Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/6/2026).
Rapat pleno ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD yang akan menentukan keterwakilan masyarakat dalam lembaga permusyawaratan desa selama delapan tahun ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Kecamatan Ngamprah, Pemerintah Desa Tanimulya, Panitia Pemilihan BPD, para Ketua RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat yang turut mengikuti jalannya proses penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tanimulya, Iyan Sopian, menjelaskan bahwa penetapan daftar hak pilih merupakan tahapan yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Menurutnya, panitia telah melakukan proses pendataan, pencocokan, serta verifikasi data pemilih secara bertahap di seluruh wilayah RW guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
“Proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kami berupaya memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar sehingga dapat berpartisipasi dalam pemilihan anggota BPD secara sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Iyan Sopian saat menyampaikan laporan panitia.
Ia menambahkan bahwa daftar hak pilih yang telah ditetapkan merupakan hasil validasi akhir berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh wilayah di Desa Tanimulya. Data tersebut menjadi landasan resmi bagi penyelenggaraan tahapan pemilihan berikutnya hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung tertib dan kondusif mendapat apresiasi dari pihak Kecamatan Ngamprah. Kasi Bina Pengawasan (Binwas) Kecamatan Ngamprah, Yudhan Nugraha, yang hadir mewakili kecamatan menyampaikan penghargaan atas kerja keras panitia dan Pemerintah Desa Tanimulya dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Penetapan daftar pemilih merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilihan yang demokratis. Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Yudhan.
Sementara itu, Kepala Desa Tanimulya, Omin Efendi, S.Sos., menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa yang memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyusun kesepakatan bersama pemerintah desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, proses pemilihannya harus berjalan dengan baik dan mendapat partisipasi aktif dari masyarakat agar terpilih wakil-wakil yang amanah, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan desa,” tutur Omin Efendi.
Dalam forum pleno tersebut, seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk mencermati hasil daftar pemilih yang telah disusun panitia. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, seluruh pihak yang hadir menyatakan persetujuan terhadap daftar hak pilih yang diajukan panitia. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan pemilihan selanjutnya.
Dengan telah disahkannya daftar hak pilih, Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Tanimulya kini dapat melanjutkan proses menuju tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Peliput Budi
Editor Emi Dewi



















