Kaos Bertulisan Kontroversial Saat Shalat, Seorang Pria Diamankan Personel Polres Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN – Personel Piket PAMAPTA 1 Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria yang memicu kegaduhan di Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (05/04/2026) siang. Pria tersebut diamankan lantaran mengenakan kaos hitam bertuliskan kalimat yang dinilai tidak etis, yakni "DUA BABI MARSIBERENGAN", saat melaksanakan ibadah shalat.
Berdasarkan data Kepolisian, pria tersebut diketahui bernama Yenri Hakim P.B. Manurung (38), warga Jalan Rawa Gg. Usaha, Kelurahan Tegal S. Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Peristiwa bermula sekira pukul 13.20 WIB, saat layanan Call Centre 110 Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa warga dan pihak Baznas telah mengamankan seorang pria di area Masjid Al-Abror karena mengenakan pakaian dengan tulisan yang memancing amarah jamaah.
Merespons laporan tersebut, personel Polres Padangsidimpuan segera meluncur ke lokasi dan membawa pria tersebut ke Mako Polres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti milik pria tersebut, di antaranya:
1 potong kaos oblong warna hitam (bertuliskan kalimat kontroversial).
3 buah KTP dan 1 buah SIM C.
1 lembar STNK.
3 kartu mahasiswa dan 1 kartu BPJS.
1 kartu ATM BSI serta 1 kartu Timezone.
Dari hasil wawancara mendalam, diketahui bahwa Yenri merupakan seorang mualaf yang baru memeluk agama Islam selama kurang lebih satu tahun. Saat diuji oleh petugas, ia mampu melafalkan dua kalimat syahadat serta membaca surah Al-Fatihah dan Al-Falaq dengan baik.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Piket SPKT Polres Padangsidimpuan kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Abror. Sebagai langkah penyelesaian, pria tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat memicu konflik SARA.
Pihak Kepolisian juga telah menghubungi keluarga Yenri di Medan untuk menjelaskan kronologi kejadian. Setelah diberikan pengarahan dan pembinaan, Yenri akhirnya diarahkan untuk kembali kepada keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Masjid Raya Al-Abror maupun Mapolres Padangsidimpuan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
(ibnuagusmar )










