Ucapan Soal Lengserkan Prabowo, Saiful Mujani Diadukan ke Polda Sumut
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumatera Utara mendatangi Polda Sumut pada Kamis (10/4/2026) untuk melayangkan pengaduan terhadap Saiful Mujani.
Pengaduan tersebut terkait pernyataan Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada ajakan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto. Laporan yang diajukan berupa aduan masyarakat (dumas) dengan dugaan adanya unsur penghasutan.
Perwakilan pelapor, Aditya Fernanda Nasution, menyebut pernyataan tersebut dianggap telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, narasi yang disampaikan bisa diartikan sebagai ajakan kepada publik untuk melakukan tindakan terhadap pemerintahan yang sah, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan instabilitas nasional.
Ia juga menyinggung ketentuan dalam KUHP terkait larangan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan melawan penguasa dengan kekerasan. Namun, terkait apakah pernyataan tersebut masuk kategori makar atau tidak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai.
Para pelapor menilai penting menjaga persatuan di tengah situasi global yang tidak menentu, sehingga setiap pernyataan publik harus disampaikan secara bijak agar tidak memicu konflik di masyarakat.
(ibnuagusmar)








