1.130 Warga Desa Cipeundeuy Terima Bantuan Sosial, Pemdes Tingkatkan Akurasi Data Penerima
| Kabupaten Bandung Barat — Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pada Kamis (9/4/2026) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga. Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 1.130 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras yang dikemas dalam dua karung masing-masing 10 kilogram, serta dua kemasan minyak goreng berukuran 4 liter.
Kepala Desa Cipeundeuy, Asep Suhendar, S.Sos., M.IP, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Tercatat ada penambahan sekitar 400 KPM baru yang kini masuk dalam daftar penerima bantuan.
Menurutnya, perluasan jumlah penerima ini bertujuan agar manfaat bantuan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menegaskan bahwa proses penentuan penerima dilakukan berdasarkan data yang telah melalui tahapan verifikasi dan penyesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
“Dari total sekitar 13 ribu penduduk Desa Cipeundeuy, tidak semuanya memenuhi kriteria penerima bantuan. Oleh karena itu, kami terus melakukan seleksi dan pembaruan data agar bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Sejak pagi hari, masyarakat sudah memadati lokasi penyaluran bantuan. Antusiasme warga terlihat dari antrean yang mulai terbentuk sejak pukul 07.00 WIB, meskipun kegiatan distribusi baru dimulai pada pukul 08.00 WIB. Untuk menjaga ketertiban serta menghindari penumpukan massa, pihak desa menerapkan sistem pembagian jadwal berdasarkan wilayah, meliputi RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 13.
Selain fokus pada distribusi bantuan, Pemerintah Desa Cipeundeuy juga terus melakukan pembenahan dalam sistem pendataan penerima. Warga diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran agar dapat mengakses berbagai program bantuan dan layanan publik lainnya.
Tidak hanya itu, pemerintah desa juga menjalankan program jemput bola bagi masyarakat yang masih terkendala dalam pengurusan dokumen administrasi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh haknya akibat kendala administratif.
Ke depan, pemerintah desa berharap adanya kerja sama yang lebih erat dengan berbagai pihak terkait guna menyempurnakan sistem pendataan penerima bantuan sosial. Hal ini dinilai penting, mengingat masih ditemukan beberapa data yang kurang akurat, seperti penerima yang sudah meninggal dunia atau telah berpindah tempat tinggal.
Dengan pembaruan data yang berkelanjutan dan terintegrasi, Pemerintah Desa Cipeundeuy optimistis program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Budi jabrig









