
Bandung Barat,--bjnewsmedia.com--Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha pertambangan guna mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menciptakan kepastian regulasi, menjaga iklim investasi, serta memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi formal antara Wakil Bupati Bandung Barat dengan Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) Kabupaten Bandung Barat yang digelar di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis itu difokuskan pada penguatan koordinasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai regulasi terkini antara pemerintah daerah, para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta pelaku industri pengolahan batu kapur.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan agar aktivitas ekonomi di sektor pertambangan dapat berjalan secara harmonis tanpa menimbulkan kesalahpahaman terkait kewenangan maupun pelaksanaan regulasi di lapangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi nasional terbaru, kewenangan perizinan pertambangan, termasuk penerbitan dan evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Selain itu, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan yang meliputi perlindungan hak-hak pekerja serta penegakan hukum ketenagakerjaan di kawasan pertambangan juga berada di bawah otoritas Dinas Tenaga Kerja tingkat Provinsi.
"Secara aturan hukum, urusan perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan memang sudah bergeser ke tingkat Provinsi. Namun, kehadiran Pemda KBB di sini adalah untuk memastikan bahwa operasional di lapangan berjalan kondusif, hak-hak pekerja lokal terlindungi dengan baik, dan iklim investasi di wilayah kita tetap terjaga secara aman dan tertib," ujar Wakil Bupati Bandung Barat.
Selain menjelaskan pembagian kewenangan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam HP2MT untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai isu strategis yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beberapa di antaranya meliputi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat, pelaksanaan kewajiban reklamasi lahan pascatambang, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah dampak ekologis yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam forum itu, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah kewenangan yang tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan terus dioptimalkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Menanggapi arahan tersebut, seluruh pengusaha pertambangan yang hadir menyatakan komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Mereka juga menegaskan kesiapan menindaklanjuti berbagai arahan strategis dari Gubernur Jawa Barat sebagai upaya mewujudkan industri pertambangan yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab di Kabupaten Bandung Barat.
Di akhir pertemuan, Wakil Bupati memberikan arahan agar forum silaturahmi seperti ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan dengan tetap menghormati koridor kewenangan masing-masing institusi.
Sebagai tindak lanjut konkret, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk aktif memfasilitasi komunikasi tripartit antara pelaku usaha, pekerja, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Team redaksi


















